Kamis, 03 Januari 2013

Tugas dan Wewenang Divisi HRD



1. Bagian Administration
‐ Bertanggung jawab mengurusi data setiap karyawan mulai dari yang aktif sampai berhenti bekerja.
‐ Bertanggung jawab mengurusi data kehadiran dan data ketidakhadiran dari kantor pusat dan toko.
‐ Bertanggung jawab dalam membuat jadwal kerja karyawan toko ke dalam aplikasi SAP.
‐ Bertanggung jawab menangani izin dalam bentuk sakit, cuti, leave (tugas luar), dan off.
‐ Bertanggung jawab dalam membuat struktur organisasi perusahaan yang sudah disetujui oleh direktur perusahaan.
2. Bagian Recruitment & Training
‐ Bertanggung jawab dalam pembukaan lowongan kerja melalui iklan di media cetak maupun elektronik.
‐ Bertanggung jawab dalam penerimaan calon karyawan baru dan menyeleksi calon karyawan baru. Kegiatan penyeleksian meliputi tes secara tertulis dan interview.
‐ Bertanggung jawab dalam memberikan pelatihanpelatihan kepada karyawan baru yang bertujuan meningkatkan kompetensi karyawan.
3. Bagian General Affair
‐ Bertanggung jawab mengelola perlengkapan perusahaan yang digunakan dalam kegiatan operasional.
‐ Bertanggung jawab dalam penyediaan perlengkapan untuk kegiatan pameran.
‐ Bertanggung jawab dalam masalah pengadaan fasilitas perusahaan seperti fasilitas mobil.
‐ Bertanggung jawab dalam melakukan perawatan terhadap fasilitas perusahaan guna memastikan bahwa seluruh asset perusahaan senantiasa dalam keadaan baik dan berfungsi sebagaimana mestinya sesuai dengan standard yang berlaku.
4. Bagian Logistik
‐ Bertanggung jawab dalam ketersediaan alat-alat kantor guna mendukung kegiatan operasional perusahaan.
‐ Bertanggung jawab dalam pembelian peralatan kantor seperti kertas, tinta untuk printer, mesin fotocopy, pena dan peralatan kantor lainnya.
5. Bagian Legal
‐ Bertanggung jawab terhadap perizinan yang menyangkut hukum ketenagakerjaan, hukum bisnis atau hukum perusahaan, hukum pertanahan, hokum perjanjian atau kontrak, dan segala hal yang berkaitan dengan hukum.
‐ Legal berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan dalam memainkan peran sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

3 komentar:

  1. Ooh ternyata sedetail itu yah tugasnya HRD terhadap sewa kantor
    Makasi banyak infonya ya

    BalasHapus
  2. Wah ternyata tugas dan wewenang hrd banyak juga ya

    BalasHapus