Kamis, 03 Januari 2013

Tugas dan Wewenang Divisi HRD



1. Bagian Administration
Bertanggung jawab mengurusi data setiap karyawan mulai dari yang aktif sampai berhenti bekerja.
Bertanggung jawab mengurusi data kehadiran dan data ketidakhadiran dari kantor pusat dan toko.
Bertanggung jawab dalam membuat jadwal kerja karyawan toko ke dalam aplikasi SAP.
Bertanggung jawab menangani izin dalam bentuk sakit, cuti, leave (tugas luar), dan off.
Bertanggung jawab dalam membuat struktur organisasi perusahaan yang sudah disetujui oleh direktur perusahaan.
2. Bagian Recruitment & Training
Bertanggung jawab dalam pembukaan lowongan kerja melalui iklan di media cetak maupun elektronik.
Bertanggung jawab dalam penerimaan calon karyawan baru dan menyeleksi calon karyawan baru. Kegiatan penyeleksian meliputi tes secara tertulis dan interview.
Bertanggung jawab dalam memberikan pelatihanpelatihan kepada karyawan baru yang bertujuan meningkatkan kompetensi karyawan.
3. Bagian General Affair
Bertanggung jawab mengelola perlengkapan perusahaan yang digunakan dalam kegiatan operasional.
Bertanggung jawab dalam penyediaan perlengkapan untuk kegiatan pameran.
Bertanggung jawab dalam masalah pengadaan fasilitas perusahaan seperti fasilitas mobil.
Bertanggung jawab dalam melakukan perawatan terhadap fasilitas perusahaan guna memastikan bahwa seluruh asset perusahaan senantiasa dalam keadaan baik dan berfungsi sebagaimana mestinya sesuai dengan standard yang berlaku.
4. Bagian Logistik
Bertanggung jawab dalam ketersediaan alat-alat kantor guna mendukung kegiatan operasional perusahaan.
Bertanggung jawab dalam pembelian peralatan kantor seperti kertas, tinta untuk printer, mesin fotocopy, pena dan peralatan kantor lainnya.
5. Bagian Legal
Bertanggung jawab terhadap perizinan yang menyangkut hukum ketenagakerjaan, hukum bisnis atau hukum perusahaan, hukum pertanahan, hokum perjanjian atau kontrak, dan segala hal yang berkaitan dengan hukum.
Legal berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan dalam memainkan peran sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

3 komentar:

  1. Ooh ternyata sedetail itu yah tugasnya HRD terhadap sewa kantor
    Makasi banyak infonya ya

    BalasHapus
  2. Wah ternyata tugas dan wewenang hrd banyak juga ya

    BalasHapus